:::: MENU ::::

Blog ini Didedikasikan untuk Kemajuan Siswa-siswi SMKN 2 Pinggir untuk menyongsong Era Teknologi Digital di Masa yang akan datang

  • Suitable for all screen sizes

  • Easy to Customize

  • Customizable fonts.

Wednesday, July 24, 2019


C.                Kesehatan Kerja

1.                   Pengertian kesehatan kerja
Kesehatan kerja merupakan bagian dari ilmu kesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya  jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat. Kesehatan kerja meliputi kesehatan jasmani dan kesehatan rohani. Kesehatan jasmani dan kesehatan rohani saling berkaitan, terutama kesehatan rohani akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan jasmani dan kesehatan jasmani sangat dipengauhi oleh kesehatan lingkungan.
1.                       Unsur-unsur penunjang kesehatan kerja
Unsur-unsur penunjang kesehatan jasmani di tempat kerja meliputi makanan dan minuman yang bergizi, sarana dan peralatan olahraga yang memadai, waktu istirahat, asuransi kesehatan bagi karyawan, sarana kesehatan atau kotak P3K di tempat kerja, serta transportasi untuk kesehatan.
Unsur-unsur penunjang kesehatan rohani di tempat kerja meliputi : sarana dan prasarana ibadah, peyuluhan kerohanian rutin, tabloid tentang kerohanian, tata tertib di tempat kerja, kantin dan tempat istirahat yang memadai, dan sebagainya
            Unsur-unsur penunjang kesehatan lingkungan di tempat kerja, antara lain sarana dan prasarana serta peralatan kebersihan, air yang memenuhi kebutuhan, ventilasi udara yang cukup, masuknya sinar matahari ke ruang kerja, lingkungan alami, kipas angina atau air conditioner, jadwal piket kebersihan, dan petugas kebersihan.
2.                       Komputer dan kesehatan
Gangguan kesehatan yang mungkin muncul akibat penggunaan komputer adalah gangguan pada mata, kepala, tangan, dan badan. Salah satu peralatan komputer yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan adalah monitor. Gangguan kesehatan yang di duga timbul akibat radiasi komputer adalah penyakit katarak. Untuk itu, setiap pengguna komputer perlu mengatur waktu yang lama, usahakan untuk mengatur waktu jeda agar tidak teru-menerus menatap layar monitor. Selain radiasi yang di timbulkan oleh monitor komputer, anda perlu memerhatikan pula factor-faktor lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu posisi tubuh, posisi peralatan, pencahayaan ruangan, dan kondisi lingkungan ( suhu, kualitas udara, dan gangguan suara). Menggunakan komputer dengan posisi tubuh yang benar akan memberikan kenyamanan saat bekerja. Dengan posisi tubuh yang rileks, anda dapat bekerja secara efektif dan kesehatan anda pun akan terjaga.
Beberapa hal yang dapat dilakukan agar terhindar risiko bekerja dengan menggunakan komputer adalah sebagai berikut.
a.              Aturlah posisi tubuh saat bekerja dengan komputer sehingga merasa nyaman
b.             Aturlah posisi komputer dan ruangan sehingga memberi rasa nyaman
c.              Makan, minum, dan istirahatlah yang cukup. Jangan menahan buang air kecil karena terlalu asyik bekerja dengan komputer
d.             Sesekali gerakkan badan untuk mengurangi ketegangan otot dan pikiran. Berolahragalah secara teratur
e.              Sesekali alihkan pandangan ke luar ruangan untuk relaksasi mata

4.                       Jaminan pemeliharaan kesehatan
          Jaminan pemeliharaan kesehatan meliputi upaya peningkatan kesehatan (promotif) dan pemulihan (rehabilitatif). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Iuran jaminan pemeliharaan kesehatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan yang besarnya 6% dari upah per bulan bagi tenaga kerja yang telah berkeluarga dan 3% dari  upah per bulan bagi tenaga kerja yang belum berkeluarga. Jaminan tersebut diberikan kepada tenaga kerja atau suami/istri dan anak sebanyak-banyaknya tiga orang yang meliputi jaminan bertikut.
a.              Rawat jalan tingkat pertama
b.             Rawat jalan tingkat lanjut
c.              Rawat inap
d.             Pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan
e.              Penunjang diagnostik
f.              Pelayanan khusus
g.             Pelayanan gawat darurat

D.                     Keamanan kerja

1.                       Pengertian keamanan kerja
Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materiil maupun nonmaterial. Keselamatan dan kesehatan dapat tercapai apabila terdapat keamanan kerja. Keamanan kerja dapat diwujudkan dengan mengenakan sebagai perlengkapan keamanan.


2.                       Unsur-unsur penunjang keamanan
Perlengkapan keamanan yang diperlukan disesuaikan dengan tempat seseorang bekerja. Apabila di luar ruangan tau lapangan maka unsur-unsur penunjang keamanan materiil yang dapt digunakan, yaitu baju kerja, kacamata, helm, dan lain-lain. Apabila di dalam ruangan seperti pekerja kantoran, yang lebih diutamakan adalah mematuhi peraturan yang berlaku di tempat kerja.
            Adapun unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial, yaitu buku petunjuk penggunaan alat; rambu-rambu dan isyarat bahaya; imbauan-imbauan;serta petugas keamanan.

1.                  Syarat-syarat lingkungan kerja dan ruang kerja yang aman
Syarat-syarat lingkungan kerja dan ruang kerja yang aman,antara lain:
a.              Adanya pembagian tugas dan tanggung jawab serta wewenang yang jelas
b.             Adanya peraturan kerja yang fleksibel
c.              Adanya penghargaan atas hak dan kewajiban pekerja yang selalu diberikan
d.             Adanya hubungan social yang baik antar perusahaan dengan masyarakat setempat
e.              Adanya ruang kerja yang memenuhi standar SSLK (Syarat-Syarat Lingkungan Kerja)
Syarat-syarat ruang kerja, sebagai berikut.
a.              Tempat kerja steril dari debu, kotoran, asap rokok, uap gas, radiasi, getaran dari peralatan , bising dan lainnya
b.             Tempat kerja aman dari sengatan arus listrik
c.              Lampu penerangan cukup memadai
d.             Ventilasi dan sirkulasi udara seimbang
e.              Adanya aturan kerja atau aturan keperilakuan (code of conduct)
f.              Adanya prosedur kerja sesuai dengan aturan Standard operating procedur (SOP)

Dalam melakukan sebuah pekerjaan, pekrja harus menggunakan alat atau barang yang memenuhi standar K3LH agar kita terhindar dari sebuah kecelakaan. Contohnya sebagai berikut.
a.              Saat memasang jaringan, pekerja biasanya memanjat tower. Alat yang harus dia gunakan adalah safety belt yang gunanya adalah melindungi pekerja bila pekerja terjatuh dari ketinggian.
b.             Saat pekerja merakit Personal Komputer (PC) hendaknya pekerja menggunakan alas kaki atau gelang antistatis agar pekerja terhindar dari aliran atau loncatan arus listrik
Hal-hal yang harus dilakukan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman, yaitu sebagai berikut.
a.              Penggunaan alat standar keamanan
b.             Bekerja sesuai SOP
c.              Bekerja sesuai dengan bidang keahlian
d.             Bekerja sesuai jam kerja
e.              Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengurangi produktivitas kerja
Keamanan kerja di dalam kantor juga dapat di wujudkan dengan pengguanaan fasilitas atau peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan prosedur keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja, misalnya fasilitas-fasilitas komputer, kursi, meja, serta bahan dan perlengkapan kerja

4.                  Hal-hal yang berkaitan dengan keamanan kerja
 Keamanan kerja dapat dicapai melalui penerapan ergonomic, ergometri, otomatisasi, dan mekanisme peralatan perlindungan diri, waktu kerja, lingkungan kerja, serta factor manusia yang berupaya untuk melindungi tenaga kerja.
a.              Ergonomi
Ergonomi berasal dari bahasa Yunani , yaitu ergon (kerja) dan nomos (peraturan/hukum). Pada berbagai Negara digunakan istilah yang berbeda-beda, seperti arbeitswissenschaft di Jerman, bioteknologi di Negara-negara Skandinavia, human engineering dan human  factors engineering atau personal research di Amerika Utara. Pengertian ergonomi secara umum adalah peraturan/hukum kerja yang mengatur tenaga kerja, sarana kerja, dan pekerjaannya. Prinsip-prinsip ergonomi menurut Baiduri, sebagai berikut.
1)        Bekerja dalam posisi atau postur normal
2)        Mengurangi beban berlebihan
3)        Menempatkan peralatan agar selalu berada dalam jangkauan
4)        Bekerja sesuai dengan ketinggian dimensi tubuh
5)        Mengurangi gerakan berulang dan berlebihan
6)        Meminimalisasi gerakan statis
7)        Mencakup jarak ruang
8)        Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman
9)        Melakukan gerakan, olah raga, dan peregangan saat bekerja
10)    Membuat agar disply dan  contoh mudah dimengerti
11)    Mengurangi stress

b.             Ergometri
Ergometri adalah ilmu untuk mengukur kemampuan kerja atau pemakaian tenaga kerja atau pemakaian tenaga sendiri oleh pekerja untuk pekerjaannya dan daya kerja fisik maksimum dari tenaga kerja. Ketika bekerja, tenaga kimia dalam tubuh diubah menjadi tenaga mekanik dan panas dengan bantuan oksigen (O2)  sebagai bahan bakar.
c.              Otomatisasi
Otomatisasi adalah penggunaan alat-alat mekanik untuk melakukan pekerjaan
d.             Peralatan perlindungan diri
1)        Perlindungan mata dan muka
Hal-hal yang menganggu kesehatan mata, antara lain :
a)        Dampak partikel kecil yang terlempar
b)        Dampak partikel besar
c)        Percikan cairan panas atau korosif
d)       Kontak mata dengan gas atau uap iritasi
e)        Berkas radiasi elektromagnetik
Macam-macam model kacamata yang dipergunakan untuk perlindungan mata sebagai berikut.
a)        Kacamata keselamatan biasa, jenis kacamata tersebut cocok untuk bahaya berenergi rendah
b)        Kacamata pelindung (goggles), jenis kacamata tersebut cocok untuk macam-macam bahaya
c)        Tameng muka, jenis alat perlindungan tersebut cocok untuk melindungi mata dan seluruh muka
2)        Perlindungan kulit dan tubuh
Penyebab terganggunya kesehatan kulit dan tubuh adalah kerusakan akibat bahan korosif yang dapat menimbulkan dermatitis. Penyerapan ke dalam tubuh melalui kulit. Penyakit ini ada dua jenis, yaitu iritasi dan elergi.
Pemilihan dan pemakaian pakaian kerja dilakukan berdasarkan ketentuan berikut.
1)        Pemakaian pakaian mempertimbangkan bahaya yang mungkin dialami
2)        Pakaian longgar, pakaian sobek, dasi, dan arloji tidak boleh dipakai di dekat bagian mesin
3)        Jika kegiatan produksi berhubungan dengan bahaya peledakan/kebakaran, maka hindari memakai pakaian yang terbuat dari seluloid
4)        Baju lengan pendek lebih baik daripada baju lengan panjang
5)        Benda tajam atau runcing tidak boleh dimasukkan ke dalam kantong
6)        Tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan debu tidak boleh memakai pakaian berkantong atau mempunyai lipatan.
3)        Perlindungan pernapasan
Efisiensi perlindungan pernapasan dalam membuang kontaminan dinyatakan dalam faktor perlindungan nominal. Jenis-jenis perlindungan pernapasan, di antaranya respirator dan alat bantu pernapasan
4)        Perlindungan pendengaran
Perlindungan pendengaran ada yang dapat dipakai berulang-ulang, ada juga yang hanya sekali pakai, misalnya ear plug, semi-insert ear plig, dan ear muff



5.                  Prosedur bekerja dengan aman dan tertib
Prosedur bekerja dengan aman dan tertib yang berlaku di setiap dunia usaha atau dunia industry biasanya telah dibuat dalam bentuk tata tertib dan aturan keprilakuan.
a.              Tata tertib kerja
Secara umum, tata tertib bekerja sebagai berikut
1)   Setiap karyawan wajib hadir dan pulang tepat waktu seperti yang telah ditetapkan
2)   Setiap karyawan wajib mengisi daftar absen/menyerahkan katru pada tempat yang telah ditetapkan, baik pada waktu masuk atau pulang bekerja dan harus diisi/diserahkan oleh karyawan sendiri, apabila tidak melakukannya yang bersangkutan dianggap mangkir dan upahnya tidak dibayar
3)   Setiap karyawan wajib mengikuti dan memenuhi seluruh petunjuk atau intruksi yang diberikan oleh atasan atau pimpinan perusahaan yang berwenang memberikan instruksi atau petunjuk tersebut
4)   Setiap karyawan wajib melaksanakan semua tugas dan kewajiban yang diberikan perusahaan kepadanya
5)   Setiap karyawan wajib menjaga dan memelihara dengan baik semua fasilitas milik perusahaan dan segera melaporkan kepada pimpinan peusahaan/atasan apabila mengetahui hal-hal yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian perusahaan
6)   Setiap karyawan wajib memelihara dan memegang teguh rahasia perusahaan terhadap siapa pun tentang apa yang diketahuinya mengenai perusahaan
7)   Setiap karyawan wajib melaporkan kepada pimpinan perusahaan apabila ada perubahan-perubahan atas satatus dirinya, susunan keluarganya, perubahan alamat, dan sebagainya
8)   Setiap karyawan wajib memeriksa semua alat-alat kerja, mesin-mesin dan sebagainya. Sebelum memulai bekerja atau meninggalkan pekerjaan sehingga benar-benar tidak akan menimbulkan kerusakan/bahaya yang akan mengganggu pekerjaan
9)   Setiap karyawan dilarang membawa/menggunakan barang/alat milik perusahaan keluar dari lingkungan perusahaan tanpa izin pimpinan perusahaan yang berwenang
10)    Setiap karyawan dilarang melakukan pekerjaan yang bukan tugasnya dan tidak diperkenankan memasuki ruangan lain yang bukan bagiannya, kecuali atas perintah/izin atasanya
11)    Setiap karyawan dilarang menjual/memperdagangkan barang-barang apa pun atau mengedarkan daftar kososng, nmenempelkan, atau mengedarkan poster yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan tanpa izin perusahaan
12)    Setiap karyawan dilarang minum minuman keras, mabuk, menyimpan , dan menyalahgunakan obat terlarang, melakukan perjudian, pertengkaran dan berkelahi dengan sesame karyawan pimpinan di dalam lingkungan perusahaan
13)    Setiap karyawan dilarang membawa senjata tajam ke dalam lingkungan perusahaan
14)    Setiap karyawan dilarang melakukan tindak asusila

E. Pedoman keselamatan lingkungan hidup
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, pada akhirnya komputer beserta perangkat pendukungnya lama-kelamaan tidak akan digunakan lagi. Hal ini terjadi karena beberapa hal seperti berikut.

  1. Komponen-komponen mulai lebih sering gagal bekerja karena mesinnya sudah tua
  2. Komputer menjadi using karena aplikasi yang diharapkan tidak sesuai dengan harapan semula
  3. Mesin yang lebih baru dengan fitur yang telah dikembangkan menggantikan model yang sebelumnya
Komponen-komponen komputer beserta alat pendukungnya mengandung beberapa material bahan yang tidak ramah lingkungan. Kompone komputer kebanyakaan mengandung substansi yang berbahaya, baik bagi kesehatan manusia maupun lingkungan. Material berbahaya yang terkandung dalam komponen komputer, antara lain plastic, logam tertentu, fiberglass, arsenic, silicon, gallium, dan timah. Monitor tipe CRT (Cathoda Ray Tube) mengandung kaca, logam, plastic, timah, dan gallium. Baterai dengan system portabel dapat mengandung timah, cadmium, litium, mangan, dan merkuri. Banyak substansi pembersih yang digunakan pada perlengkapan komputer juga dapat diklasifikasikan sebagai material berbahaya. Maka dari itu, proses pembuangan limbah komponen-komponen komputer harus tepat agar tidak berbahaya bagi manusia maupun lingkungan.

0 komentar:

Post a Comment

A call-to-action text Contact us