C.
Kesehatan
Kerja
1.
Pengertian kesehatan kerja
Kesehatan kerja
merupakan bagian dari ilmu kesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang
terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan
kerja yang sehat. Kesehatan kerja meliputi kesehatan jasmani dan kesehatan
rohani. Kesehatan jasmani dan kesehatan rohani saling berkaitan, terutama
kesehatan rohani akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan jasmani dan
kesehatan jasmani sangat dipengauhi oleh kesehatan lingkungan.
1.
Unsur-unsur
penunjang kesehatan kerja
Unsur-unsur penunjang
kesehatan jasmani di tempat kerja meliputi makanan dan minuman yang bergizi,
sarana dan peralatan olahraga yang memadai, waktu istirahat, asuransi kesehatan
bagi karyawan, sarana kesehatan atau kotak P3K di tempat kerja, serta
transportasi untuk kesehatan.
Unsur-unsur penunjang
kesehatan rohani di tempat kerja meliputi : sarana dan prasarana ibadah,
peyuluhan kerohanian rutin, tabloid tentang kerohanian, tata tertib di tempat
kerja, kantin dan tempat istirahat yang memadai, dan sebagainya
Unsur-unsur penunjang kesehatan lingkungan di tempat
kerja, antara lain sarana dan prasarana serta peralatan kebersihan, air yang
memenuhi kebutuhan, ventilasi udara yang cukup, masuknya sinar matahari ke
ruang kerja, lingkungan alami, kipas angina atau air conditioner, jadwal piket kebersihan, dan petugas kebersihan.
2.
Komputer
dan kesehatan
Gangguan kesehatan yang
mungkin muncul akibat penggunaan komputer adalah gangguan pada mata, kepala,
tangan, dan badan. Salah satu peralatan komputer yang berpotensi menimbulkan
gangguan kesehatan adalah monitor. Gangguan kesehatan yang di duga timbul
akibat radiasi komputer adalah penyakit katarak. Untuk itu, setiap pengguna
komputer perlu mengatur waktu yang lama, usahakan untuk mengatur waktu jeda
agar tidak teru-menerus menatap layar monitor. Selain radiasi yang di timbulkan
oleh monitor komputer, anda perlu memerhatikan pula factor-faktor lainnya yang
berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu posisi tubuh, posisi
peralatan, pencahayaan ruangan, dan kondisi lingkungan ( suhu, kualitas udara,
dan gangguan suara). Menggunakan komputer dengan posisi tubuh yang benar akan
memberikan kenyamanan saat bekerja. Dengan posisi tubuh yang rileks, anda dapat
bekerja secara efektif dan kesehatan anda pun akan terjaga.
Beberapa hal yang dapat
dilakukan agar terhindar risiko bekerja dengan menggunakan komputer adalah
sebagai berikut.
a.
Aturlah posisi tubuh saat bekerja dengan
komputer sehingga merasa nyaman
b.
Aturlah posisi komputer dan ruangan
sehingga memberi rasa nyaman
c.
Makan, minum, dan istirahatlah yang
cukup. Jangan menahan buang air kecil karena terlalu asyik bekerja dengan
komputer
d.
Sesekali gerakkan badan untuk mengurangi
ketegangan otot dan pikiran. Berolahragalah secara teratur
e.
Sesekali alihkan pandangan ke luar
ruangan untuk relaksasi mata
4.
Jaminan
pemeliharaan kesehatan
Jaminan pemeliharaan kesehatan meliputi
upaya peningkatan kesehatan (promotif) dan pemulihan (rehabilitatif). Hal ini
bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Iuran jaminan
pemeliharaan kesehatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan yang
besarnya 6% dari upah per bulan bagi tenaga kerja yang telah berkeluarga dan 3%
dari upah per bulan bagi tenaga kerja
yang belum berkeluarga. Jaminan tersebut diberikan kepada tenaga kerja atau
suami/istri dan anak sebanyak-banyaknya tiga orang yang meliputi jaminan
bertikut.
a.
Rawat jalan tingkat pertama
b.
Rawat jalan tingkat lanjut
c.
Rawat inap
d.
Pemeriksaan kehamilan dan pertolongan
persalinan
e.
Penunjang diagnostik
f.
Pelayanan khusus
g.
Pelayanan gawat darurat
D.
Keamanan
kerja
1.
Pengertian
keamanan kerja
Keamanan kerja adalah
unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik
berupa materiil maupun nonmaterial. Keselamatan dan kesehatan dapat tercapai
apabila terdapat keamanan kerja. Keamanan kerja dapat diwujudkan dengan
mengenakan sebagai perlengkapan keamanan.
2.
Unsur-unsur
penunjang keamanan
Perlengkapan keamanan
yang diperlukan disesuaikan dengan tempat seseorang bekerja. Apabila di luar
ruangan tau lapangan maka unsur-unsur penunjang keamanan materiil yang dapt
digunakan, yaitu baju kerja, kacamata, helm, dan lain-lain. Apabila di dalam
ruangan seperti pekerja kantoran, yang lebih diutamakan adalah mematuhi
peraturan yang berlaku di tempat kerja.
Adapun unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat
nonmaterial, yaitu buku petunjuk penggunaan alat; rambu-rambu dan isyarat
bahaya; imbauan-imbauan;serta petugas keamanan.
1.
Syarat-syarat
lingkungan kerja dan ruang kerja yang aman
Syarat-syarat lingkungan kerja dan ruang
kerja yang aman,antara lain:
a.
Adanya pembagian tugas dan tanggung
jawab serta wewenang yang jelas
b.
Adanya peraturan kerja yang fleksibel
c.
Adanya penghargaan atas hak dan
kewajiban pekerja yang selalu diberikan
d.
Adanya hubungan social yang baik antar
perusahaan dengan masyarakat setempat
e.
Adanya ruang kerja yang memenuhi standar
SSLK (Syarat-Syarat Lingkungan Kerja)
Syarat-syarat
ruang kerja, sebagai berikut.
a.
Tempat kerja steril dari debu, kotoran,
asap rokok, uap gas, radiasi, getaran dari peralatan , bising dan lainnya
b.
Tempat kerja aman dari sengatan arus
listrik
c.
Lampu penerangan cukup memadai
d.
Ventilasi dan sirkulasi udara seimbang
e.
Adanya aturan kerja atau aturan keperilakuan
(code of conduct)
f.
Adanya prosedur kerja sesuai dengan
aturan Standard operating procedur
(SOP)
Dalam melakukan sebuah
pekerjaan, pekrja harus menggunakan alat atau barang yang memenuhi standar K3LH
agar kita terhindar dari sebuah kecelakaan. Contohnya sebagai berikut.
a.
Saat memasang jaringan, pekerja biasanya
memanjat tower. Alat yang harus dia
gunakan adalah safety belt yang
gunanya adalah melindungi pekerja bila pekerja terjatuh dari ketinggian.
b.
Saat pekerja merakit Personal Komputer (PC) hendaknya pekerja
menggunakan alas kaki atau gelang antistatis agar pekerja terhindar dari aliran
atau loncatan arus listrik
Hal-hal
yang harus dilakukan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman, yaitu sebagai
berikut.
a.
Penggunaan alat standar keamanan
b.
Bekerja sesuai SOP
c.
Bekerja sesuai dengan bidang keahlian
d.
Bekerja sesuai jam kerja
e.
Tidak melakukan hal-hal yang dapat
mengurangi produktivitas kerja
Keamanan kerja di dalam kantor juga
dapat di wujudkan dengan pengguanaan fasilitas atau peralatan dan perlengkapan
yang sesuai dengan prosedur keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja,
misalnya fasilitas-fasilitas komputer, kursi, meja, serta bahan dan
perlengkapan kerja
4.
Hal-hal
yang berkaitan dengan keamanan kerja
Keamanan kerja dapat dicapai melalui penerapan
ergonomic, ergometri, otomatisasi, dan mekanisme peralatan perlindungan diri,
waktu kerja, lingkungan kerja, serta factor manusia yang berupaya untuk
melindungi tenaga kerja.
a.
Ergonomi
Ergonomi berasal dari bahasa Yunani ,
yaitu ergon (kerja) dan nomos (peraturan/hukum). Pada berbagai Negara digunakan
istilah yang berbeda-beda, seperti arbeitswissenschaft
di Jerman, bioteknologi di Negara-negara Skandinavia, human engineering dan
human factors engineering atau personal
research di Amerika Utara. Pengertian ergonomi secara umum adalah
peraturan/hukum kerja yang mengatur tenaga kerja, sarana kerja, dan
pekerjaannya. Prinsip-prinsip ergonomi menurut Baiduri, sebagai berikut.
1)
Bekerja dalam posisi atau postur normal
2)
Mengurangi beban berlebihan
3)
Menempatkan peralatan agar selalu berada
dalam jangkauan
4)
Bekerja sesuai dengan ketinggian dimensi
tubuh
5)
Mengurangi gerakan berulang dan
berlebihan
6)
Meminimalisasi gerakan statis
7)
Mencakup jarak ruang
8)
Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman
9)
Melakukan gerakan, olah raga, dan
peregangan saat bekerja
10) Membuat
agar disply dan contoh mudah dimengerti
11) Mengurangi
stress
b.
Ergometri
Ergometri adalah ilmu untuk mengukur
kemampuan kerja atau pemakaian tenaga kerja atau pemakaian tenaga sendiri oleh
pekerja untuk pekerjaannya dan daya kerja fisik maksimum dari tenaga kerja.
Ketika bekerja, tenaga kimia dalam tubuh diubah menjadi tenaga mekanik dan
panas dengan bantuan oksigen (O2) sebagai bahan bakar.
c.
Otomatisasi
Otomatisasi adalah penggunaan alat-alat
mekanik untuk melakukan pekerjaan
d.
Peralatan perlindungan diri
1)
Perlindungan mata dan muka
Hal-hal yang menganggu kesehatan mata,
antara lain :
a)
Dampak partikel kecil yang terlempar
b)
Dampak partikel besar
c)
Percikan cairan panas atau korosif
d) Kontak
mata dengan gas atau uap iritasi
e)
Berkas radiasi elektromagnetik
Macam-macam
model kacamata yang dipergunakan untuk perlindungan mata sebagai berikut.
a)
Kacamata keselamatan biasa, jenis
kacamata tersebut cocok untuk bahaya berenergi rendah
b)
Kacamata pelindung (goggles), jenis kacamata tersebut cocok untuk macam-macam bahaya
c)
Tameng muka, jenis alat perlindungan
tersebut cocok untuk melindungi mata dan seluruh muka
2)
Perlindungan kulit dan tubuh
Penyebab terganggunya kesehatan kulit
dan tubuh adalah kerusakan akibat bahan korosif yang dapat menimbulkan
dermatitis. Penyerapan ke dalam tubuh melalui kulit. Penyakit ini ada dua
jenis, yaitu iritasi dan elergi.
Pemilihan dan pemakaian pakaian kerja
dilakukan berdasarkan ketentuan berikut.
1)
Pemakaian pakaian mempertimbangkan
bahaya yang mungkin dialami
2)
Pakaian longgar, pakaian sobek, dasi,
dan arloji tidak boleh dipakai di dekat bagian mesin
3)
Jika kegiatan produksi berhubungan
dengan bahaya peledakan/kebakaran, maka hindari memakai pakaian yang terbuat
dari seluloid
4)
Baju lengan pendek lebih baik daripada
baju lengan panjang
5)
Benda tajam atau runcing tidak boleh
dimasukkan ke dalam kantong
6)
Tenaga kerja yang berhubungan langsung
dengan debu tidak boleh memakai pakaian berkantong atau mempunyai lipatan.
3)
Perlindungan pernapasan
Efisiensi perlindungan pernapasan dalam
membuang kontaminan dinyatakan dalam faktor perlindungan nominal. Jenis-jenis
perlindungan pernapasan, di antaranya respirator dan alat bantu pernapasan
4)
Perlindungan pendengaran
Perlindungan pendengaran ada yang dapat
dipakai berulang-ulang, ada juga yang hanya sekali pakai, misalnya ear plug,
semi-insert ear plig, dan ear muff
5.
Prosedur
bekerja dengan aman dan tertib
Prosedur bekerja dengan
aman dan tertib yang berlaku di setiap dunia usaha atau dunia industry biasanya
telah dibuat dalam bentuk tata tertib dan aturan keprilakuan.
a.
Tata tertib kerja
Secara umum, tata tertib bekerja sebagai
berikut
1) Setiap
karyawan wajib hadir dan pulang tepat waktu seperti yang telah ditetapkan
2) Setiap
karyawan wajib mengisi daftar absen/menyerahkan katru pada tempat yang telah
ditetapkan, baik pada waktu masuk atau pulang bekerja dan harus
diisi/diserahkan oleh karyawan sendiri, apabila tidak melakukannya yang
bersangkutan dianggap mangkir dan upahnya tidak dibayar
3) Setiap
karyawan wajib mengikuti dan memenuhi seluruh petunjuk atau intruksi yang
diberikan oleh atasan atau pimpinan perusahaan yang berwenang memberikan
instruksi atau petunjuk tersebut
4) Setiap
karyawan wajib melaksanakan semua tugas dan kewajiban yang diberikan perusahaan
kepadanya
5) Setiap
karyawan wajib menjaga dan memelihara dengan baik semua fasilitas milik
perusahaan dan segera melaporkan kepada pimpinan peusahaan/atasan apabila
mengetahui hal-hal yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian perusahaan
6) Setiap
karyawan wajib memelihara dan memegang teguh rahasia perusahaan terhadap siapa
pun tentang apa yang diketahuinya mengenai perusahaan
7) Setiap
karyawan wajib melaporkan kepada pimpinan perusahaan apabila ada
perubahan-perubahan atas satatus dirinya, susunan keluarganya, perubahan
alamat, dan sebagainya
8) Setiap
karyawan wajib memeriksa semua alat-alat kerja, mesin-mesin dan sebagainya.
Sebelum memulai bekerja atau meninggalkan pekerjaan sehingga benar-benar tidak
akan menimbulkan kerusakan/bahaya yang akan mengganggu pekerjaan
9) Setiap
karyawan dilarang membawa/menggunakan barang/alat milik perusahaan keluar dari
lingkungan perusahaan tanpa izin pimpinan perusahaan yang berwenang
10) Setiap
karyawan dilarang melakukan pekerjaan yang bukan tugasnya dan tidak
diperkenankan memasuki ruangan lain yang bukan bagiannya, kecuali atas
perintah/izin atasanya
11) Setiap
karyawan dilarang menjual/memperdagangkan barang-barang apa pun atau
mengedarkan daftar kososng, nmenempelkan, atau mengedarkan poster yang tidak
ada hubungannya dengan perusahaan tanpa izin perusahaan
12) Setiap
karyawan dilarang minum minuman keras, mabuk, menyimpan , dan menyalahgunakan
obat terlarang, melakukan perjudian, pertengkaran dan berkelahi dengan sesame
karyawan pimpinan di dalam lingkungan perusahaan
13) Setiap
karyawan dilarang membawa senjata tajam ke dalam lingkungan perusahaan
14) Setiap
karyawan dilarang melakukan tindak asusila
E. Pedoman
keselamatan lingkungan hidup
Dengan perkembangan
teknologi yang semakin pesat, pada akhirnya komputer beserta perangkat
pendukungnya lama-kelamaan tidak akan digunakan lagi. Hal ini terjadi karena
beberapa hal seperti berikut.
- Komponen-komponen mulai lebih sering gagal bekerja karena mesinnya sudah tua
- Komputer menjadi using karena aplikasi yang diharapkan tidak sesuai dengan harapan semula
- Mesin yang lebih baru dengan fitur yang telah dikembangkan menggantikan model yang sebelumnya
0 komentar:
Post a Comment