B.
Keselamatan
Kerja
1.
Pengertian
keselamatan kerja
Keselamatan kerja
merupakan keadaan di mana seseorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan
tugasnya. Aman dan sehat yang dimaksud mencakup keamanan dari terjadinya
kecelakaan dan sehat dari berbagai faktor penyakit yang muncul dalam proses
kerja. Keselamatan kerja merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh
perusahaan terhadap pegawainya melalui serangkaian prosedur keselamatan.
2.
Manfaat
dan tujuan keselamatan kerja
Manfaat
diterapkannya standar keselamatan kerja sebagai berikut
a.
Tercapainya tujuan dari sebuah proyek
sesuai dengan rencana yang telah ditentukan
b.
Meminimalkan kerugian materi
c.
Terciptanya suasana kerja yang harmonis
d.
Tingkat keberhasilan pekerjaan yang
tinggi
Tujuan
keselamatan kerja adalah sebagai berikut
a.
Melindungi tenaga kerja atas hak
keselamatannya dalam melakukan pekerjaan dan meningkatkan produksi serta
prodiktivitas nasional
b.
Menjamin keselamatan setiap orang yang
berada di tempat kerja
c.
Sumber produksi dipelihara dan
dipergunakan secara aman dan efisien
d.
Sasaran utama keselamatan kerja adalah
tempat kerja
3.
Kecelakaan
Keselamatan kerja
berkaitan dengan kecelakaan kerja, yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat
kerja. Kecelakaan merupakan kejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur
kesengajaan) dan tidak diharapkan karena mengakibatkan kerugian, baik material
maupun penderitaan bagi yang mengalaminya. Sabotase atau criminal merupakan
tindakan di luar lingkup kecelakaan yang sebenarnya. Kerugian akibat kecelakaan
kerja disebut dengan 5K, yaitu kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan dan
kesedihan, kelainan dan cacat, serta kematian.
Klasifikasi kecelakaan dapat dibedakan
menjadi beberapa jenis berikut.
a.
Menurut jenis kecelakaan, misalnya
terjatuh, tertimpa benda jatuh, tertumbuk atu terkena sengatan arus listrik,
tersambar petir, kontak dengan bahan-bahan berbahaya, dan lain-lain
b.
Menurut sumber atau penyebab kecelakaan
, misalnya dari mesin, alat angkut dan alat angkat, bahan/zat berbahaya dan
radiasi, serta lingkungan kerja
c.
Menurut sifat luka atau kelainan,
misalnya patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak,
akibat cuaca dan sebagainya.
Kecelakaan dapat dihindari dengan cara
menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin, menerapkan standarisasi
kerja yang telah digunakan secara resmi, melakukan pengawasan dengan baik,
memasang tanda-tanda peringatan, melakukan pendidikan, dan penyuluhan kepada
masyarakat.
4.
Penanggulangan
Kecelakaan
Penanggulangan beberapa macam kecelakaan
sebagai berikut
a.
Penanggulangan
kebakaran
Cara melakukan penanggulangan kebakaran
sebagai berikut
1)
Jangan membuang punting rokok yang masih
menyala di tempat yang mengandung bahan yang mudah terbakar
2)
Hindarkan sumber-sumber menyala di
tempat terbuka
3)
Hindari awan debu yang mudah meledak
4)
Perlengkapan pemadam kebakaran
Alat-alat pemadam dan penanggulangan kebakaran
terdiri dari dua jenis berikut
a)
Terpasang tetap di tempat
Terpasang tetap di tempat misalnya
pemancar air otomatis, pompa air, pipa-pipa, slang untuk aliran air, dan alat
pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa. Alat-alat pemadam kebakaran
seperti pemancar air otomatis, pompa air, pipa-pipa, dan slang untuk aliran air
digunakan untuk penanggulangan kebakaran yang relative kecil, terdapat sumber
air dilokasi kebakaran, dan lokasi dapat dijangkau oleh peralatan tersebut.
Sedangkan alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2
atau busa digunakan jika kebakaran relative besar, lokasi kebakaran sulit
dijangkau alat pemadam atau tidak terdapat sumber air yang cukup, terdapat
instalasi listrik, dan terdapat tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar.
b)
Bisa begerak atau dibawa
Alat ini seharusnya tetap tersedia di
setiap kantor, bahkan rumah tangga. Pemasangan alat hendaknya di tempat yang
paling mungkin terjadi kebakaran, tetapi tidak terlalu dekat dengan tempat
kebakaran dan mudah dijangkau saat terjadi kebakaran. Jika terjadi kebakaran di
sekitar anda, maka segera apor ke Dinas Kebakaran atau Kantor Polisi terdekat.
Bantulah petugas pemadam kebakaran dan polisi dengan membebaskan jalan sekitar
lokasi kebakaran dari kerumunan orang atu kendaraan lain selain kendaraan
petugas kebakaran dan polisi.
b.
Penanggulangan kebakaran akibat
instalasi listrik dan petir
Berikut cara melakuakan penanggulangan kebakaran
akibat instalasi listrik dan petir
1)
Buat instalasi listrik sesuai dengan
aturan yang berlaku
2)
Gunakan sekring/MCB sesuai dengan ukuran
yang diperlukan
3)
Gunakan kabel yang berstandar keamanan
yang baik
4)
Ganti kabel yang telah usang atau cacat
pada isntalasi atau peralatan listrik lain
5)
Hindari percabangan sambungan antar
rumah
6)
Lakukan pengukuran kontinuitas
penghantar, tahanan isolasi, dan tahanan pertahanan secara berkala
7)
Gunakan isntalasi penyalur petir sesuai
standar
c.
Penanggulangan kecelakaan di dalam lift
Berikut cara melakukan penanggulangan
kecelakaan di dalam lift
1)
Pasang rambu-rambu dan petunjuk yang
mudah dibaca oleh pengguna jika terjadi keadaan darurat
2)
Jangan memderi muatan lift melebihi
kapasitasnya
3)
Jangan membawa sumber api terbuka di
dalam lift
4)
Jangan merokok dan membuang punting
rokok di dalam lift
5)
Jika terjadi pemutusan aliran listrik,
maka lift akan berhenti di lantai terdekat dan pintu lift segera terbuka sesaat
setelah berhenti. Segera keluar dari lift dengan hati-hati.
d.
Jaminan kecelakaan kerja
Jaminan kecelakaan kerja sepenuhnya
ditanggung oleh perusahaan yang besarnya antara 0,24%-1,74% dari upah kerja
sebulan. Penyetoran iuran jaminan tersebut dilakukan setiap bulan kepada penyelenggara
yang disetor secara lunas paling lambat tanggal 15 setiap bulannya. Apabila
pembayarannya terlambat maka akan dikenakan denda. Tenaga kerja yang tertimpa
kecelakaan kerja berhak atas jaminan kecelakaan kerja.
Jaminan kecelakaan tenaga kerja meliputi
beberapa penggantian biaya seperti berikut.
1)
Biaya angkutan tenaga kerja yang celaka
ke rumah sakit dan atau ke rumah termasuk biaya potongan pertama
2)
Biaya perawatan dan pemeriksaan
kesehatan atau rawat jalan
3)
Biaya rehabilitasi tenaga kerja yang
celaka dan cacat
4)
Santunan sementara karena tidak mampu
bekerja
5)
Santunan cacat sebagian untuk
selama-lamanya
6)
Santunan cacat total, baik fisik maupun
mental
7)
Santunan kematian
a.
Penanggulangan kecelakaan terhadap zat
berbahaya
Zat berbahaya adalah bahan-bahan yang
selama pembuatannya, pengelolahanya, pengangkutannya, penyimpanannya, dan
penggunaannya menimbulkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, mati lemas,
keracunan, dan bahaya-bahaya lainnya terhadap gangguan kesehatan orang yang
bersangkutan dengannya atau menyebabkan kerusakan benda atau harta kekayaan.
1)
Bahan-bahan eksplosif adalah bahan yang
mudah meledak. Ini merupakan bahan yang paling berbahaya. Bahan ini bukan bahan
peledak, tetapi juga semua bahan yang secara sendiri atau dalam campuran
tertentu jika mengalami pemanasan , kekerasan, atau gesekan akan mengakibatkan
ledakan yang biasanya diikuti dengan kebakaran. Contoh : garam logam yang dapat
meledak karena oksidasi diri, tanpa pengaruh tertentu dari luar
2)
Bahan-bahan yang mengoksidasi. Bahan ini
kaya oksigen, sehingga resiko kebakaran sangat tinggi
3)
Bahan-bahan yang mudah terbakar. Tingkat
bahaya bahan-bahan ini ditentukan oleh titik bakarnya. Makin rendah titik bakarnya
maka akan semakin berbahaya
4)
Bahan-bahan beracun/keracunan, bisa
terjadi karena tertelan, terhirup, kontak dengan kulit, mata dan sebagainya.
Contoh : NaCl adalah bahan yang digunakan dalam proses pembuatan PCB. Bahan ini
sering kali akan menimbulkan gatal-gatal, bahkan iritasi jika tersentuh kulit
5)
Bahan korosif meliputi asam-asam ,
alkali-alkali, atau bahan-bahan kuat lainnya yang dapat menyebabkan kebakaran
pada kulit yang tersentuh
6)
Bahan-bahan radioaktif meliputi
isotop-isotop radioaktif dan semu persenyawaan yang mengandung bahan
radioaktif. Contoh : cat bersinar
Tindakan
pencegahan terhadap zat-zat yang berbahaya sebagai berikut
1)
Pemasangan label dan tanda peringatan
2)
Pengolahan, pengankutan, dan penyimpanan
harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada
3)
Simpanlah bahan-bahan berbahaya di
tempat yang memenuhi syarat keamanan bagi penyimpanan bahan tersebut
5.
Pendekatan
keselamatan lain
Beberapa pendekatan keselamatan kerja
sebagai berikut
a.
Perencanaan
Keselamatan kerja hendaknya sudah di
perhitungkan sejak tahap perencanaan berdirinya organisasi (perusahaan).
Hal-hal yang perlu diperhitungkan, antara lain lokasi, fasilitas penyimpanan,
tempat pengolahan, pembuangan limbah, penerangan, dan sebagainya
b.
Ketatarumahtanggaan yang baik dan
teratur
Menempatkan barang-barang di tempat yang
semestinya, tidak menempatkan barang di tempat yang digunakan untuk lalu lintas
orang, dan jalu-jalu yang digunakan untuk penyelamatan darurat. Menjaga
kebersihan lingkungan dari bahan berbahaya, misalnya hindari tumpahan oli pada
lantai atau jalur lalu lintas pejalan kaki
c.
Pakaian kerja
Hindari pakaian yang terlalu longgar,
banyak tali, baju berdasi, baju sobek, dan kunci/gelang berantai jika anda
bekerja dengan barang-barang yang berputar atau mesin-mesin yang bergerak,
misalnya mesin penggiling dan mesin pintal. Hindari pakaian dari bahan seluloid
jika anda bekerja dengan bahan-bahan yang mudah meledak atau mudah terbakar.
Hindari membawa atau menyimpan barang-barang yang runcing, benda tajam, bahan
yang mudah meledak, dan atau cairan yang mudah terbakar di kantong baju
d.
Peralatan perlindungan diri
1)
Kacamata yang sesuai dengan pekerjaan
yang anda tangani, misalnya untuk pekerjaan las diperlukan kacamata dengan kaca
yang dapat menyaring sinar las, kacamata renang digunakan untuk melindungi mata
dari air dan zat berbahaya yang terkandung di dalam air, air dan sebagainya.
2)
Sepatu yang dapat melindungi kaki dari
benda berat yang menimpa kaki, paku atau benda tajam lain, benda pijar, dan
asam yang mungkin terinjak. Sepatu untuk pekerja listrik harus berbahan
nonkonduktor, tanpa paku logam
3)
Sarung tangan yang tidak menghalangi
gerak jari dan tangan. Pilih sarung tangan dengan bahan yang sesuai dengan
jenis pekerjaan yang ditangani, misalnya sarung tangan untuk melindungi diri
dari tusukan atau sayatan, bahkan kimia berbahaya, panas, sengatan listrik atau
radiasi tertentu pasti berbeda bahannya
4)
Helm pengaman yang dapat melindungi
kepala dari jatuhnya suatu benda atau benda lain yang bergerak, tetapi tetap
ringan
5)
Alat perlindungan telinga untuk
melindungi pekerja dari kebisingan, benda bergerak, dan percikan bahan
berbahaya
6)
Alat perlindungan paru-paru untuk
melindungi pekerja dari bahaya polusi udara atau gas beracun
7)
Alat perlindungan lainnya, seperti tali
pengaman untuk melindungi pekerja dari kemungkinan terjatuh
6.
Organisasi
keselamatan kerja
Tujuan
utama bentuknya organisasi keselamatan kerja adalah untuk mengurangi tingkat
kecelakaan, sakit, cacat, dan kematian akibat kerja, dengan lingkungan kerja
yang sehat, bersih, aman, dan nyaman
a.
Organisasi bisa dibentuk di tingkat
pemerintah, perusahaan, atau oleh kelompok pekerja
b.
Di Amerika, organisasi keselamatan kerja
bagi pekerja swasta dibentuk di bawah OSHA ( Occuptional Safety and Healty Administration). OSHA membuat
peraturan yang berkaitan dengan
keselamatan dan kesehatan kerja. Organisasi ini terdiri dari empat bagian,
yaitu bagian perencanaan , operasi, logistic, dan bagian keuangan. Personal
organisasi bisa terdiri dari pemerintah, kepolisian, dokter, psikolog, tenaga
ahli teknik, ahli jiwa, dan sebagainya
c.
Di Indonesia, organisasi pemerintah yang
menangani masalah keselamatan kerja di tingkat pusat dibentuk di bawah Direktorat
Pembinaan Norma Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Di samping itu, organisasi
macam ini juga dibentuk di perusahaan dan ikatan ahli tertentu
7.
Prosedur
keselamatan kerja dalam merakit komputer
Komputer dan
komponen-komponennya merupakan peralatan yang sangat rentan terhadap kerusakan.
Oleh karena itu, dalam melakukan prosedur perakitan komponen komputer, anda
sebaiknya berhati-hati. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merakit,
sebagai berikut.
a.
Bekerjalah di lingkungan kerja yang
cocok, nyaman, serta memiliki ventilasi udara yang baik, sehingga memungkinkan
anda bergerak dengan leluasa
b.
Sediakan meja kerja perakitan yang cukup
besar untuk menyimpan beberapa komponen komputer yang akan dirakit serta
letakkan pada tempat yang mudah dijangkau
c.
Jauhkan benda-benda yang bersifat cair
dan korosif yang beresiko tumpah mengenai komponen komputer
d.
Berhati-hatilah dalam menangani segala
komponen, jangan sampai jatuh
e.
Janganlah menyentuh langsung komponen
elektronik, konektor atau jalur rangkaian, tetapi peganglah bagian badan logam
atau plastik yang terdapat pada komponen
f.
Gunakan gelang antistatis atau sentuhlah
permukaan logam pada casing sebelum
memegang komponen untuk membuang muatan listrik satatis
g.
Sediakan beberapa peralatan pendukung (tool set) dan letakkan di lokasi yang
mudah dijangkau
h.
Berhati-hatilah dengan benda-benda logam
berukuran kecil seperti baut (sekrup) atau ring baut, jangan sampai jatuh
mengenai rangkaian elektronis terutama ketika komputer sudah tersambung ke jala
listrik PLN (dalam keadaan menyala). Keteledoran ini akan berakibat fatal dan
merusak komputer secara keseluruhan
i.
Janganlah segan untuk selalu membaca
buku petunjuk manual yang disertakan pada setiap komponen komputer sebelum anda
merakit PC
j.
Jika memungkinkan, gunakan perangkat UPS
(Uninterupted Power Supply). Alat ini
mampu menyimpan arus listrik ketika aliran listrik terputus
0 komentar:
Post a Comment