:::: MENU ::::

Blog ini Didedikasikan untuk Kemajuan Siswa-siswi SMKN 2 Pinggir untuk menyongsong Era Teknologi Digital di Masa yang akan datang

  • Suitable for all screen sizes

  • Easy to Customize

  • Customizable fonts.

Wednesday, July 24, 2019


B.                Keselamatan Kerja

1.                  Pengertian keselamatan kerja
Keselamatan kerja merupakan keadaan di mana seseorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya. Aman dan sehat yang dimaksud mencakup keamanan dari terjadinya kecelakaan dan sehat dari berbagai faktor penyakit yang muncul dalam proses kerja. Keselamatan kerja merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh perusahaan terhadap pegawainya melalui serangkaian prosedur keselamatan.

2.                  Manfaat dan tujuan keselamatan kerja
Manfaat diterapkannya standar keselamatan kerja sebagai berikut
a.         Tercapainya tujuan dari sebuah proyek sesuai dengan rencana yang telah ditentukan
b.         Meminimalkan kerugian materi
c.         Terciptanya suasana kerja yang harmonis
d.        Tingkat keberhasilan pekerjaan yang tinggi
Tujuan keselamatan kerja adalah sebagai berikut
a.         Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan dan meningkatkan produksi serta prodiktivitas nasional
b.         Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja
c.         Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien
d.        Sasaran utama keselamatan kerja adalah tempat kerja

3.                  Kecelakaan
Keselamatan kerja berkaitan dengan kecelakaan kerja, yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. Kecelakaan merupakan kejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan karena mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya. Sabotase atau criminal merupakan tindakan di luar lingkup kecelakaan yang sebenarnya. Kerugian akibat kecelakaan kerja disebut dengan 5K, yaitu kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan dan kesedihan, kelainan dan cacat, serta kematian.
Klasifikasi kecelakaan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berikut.
a.         Menurut jenis kecelakaan, misalnya terjatuh, tertimpa benda jatuh, tertumbuk atu terkena sengatan arus listrik, tersambar petir, kontak dengan bahan-bahan berbahaya, dan lain-lain
b.         Menurut sumber atau penyebab kecelakaan , misalnya dari mesin, alat angkut dan alat angkat, bahan/zat berbahaya dan radiasi, serta lingkungan kerja
c.         Menurut sifat luka atau kelainan, misalnya patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca dan sebagainya.
Kecelakaan dapat dihindari dengan cara menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin, menerapkan standarisasi kerja yang telah digunakan secara resmi, melakukan pengawasan dengan baik, memasang tanda-tanda peringatan, melakukan pendidikan, dan penyuluhan kepada masyarakat.

4.                  Penanggulangan Kecelakaan
Penanggulangan beberapa macam kecelakaan sebagai berikut
a.               Penanggulangan kebakaran
Cara melakukan penanggulangan kebakaran sebagai berikut
1)             Jangan membuang punting rokok yang masih menyala di tempat yang mengandung bahan yang mudah terbakar
2)             Hindarkan sumber-sumber menyala di tempat terbuka
3)             Hindari awan debu yang mudah meledak
4)             Perlengkapan pemadam kebakaran
Alat-alat pemadam dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis berikut
a)             Terpasang tetap di tempat

Terpasang tetap di tempat misalnya pemancar air otomatis, pompa air, pipa-pipa, slang untuk aliran air, dan alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2  atau busa. Alat-alat pemadam kebakaran seperti pemancar air otomatis, pompa air, pipa-pipa, dan slang untuk aliran air digunakan untuk penanggulangan kebakaran yang relative kecil, terdapat sumber air dilokasi kebakaran, dan lokasi dapat dijangkau oleh peralatan tersebut. Sedangkan alat  pemadam  kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa digunakan jika kebakaran relative besar, lokasi kebakaran sulit dijangkau alat pemadam atau tidak terdapat sumber air yang cukup, terdapat instalasi listrik, dan terdapat tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar.
b)             Bisa begerak atau dibawa

Alat ini seharusnya tetap tersedia di setiap kantor, bahkan rumah tangga. Pemasangan alat hendaknya di tempat yang paling mungkin terjadi kebakaran, tetapi tidak terlalu dekat dengan tempat kebakaran dan mudah dijangkau saat terjadi kebakaran. Jika terjadi kebakaran di sekitar anda, maka segera apor ke Dinas Kebakaran atau Kantor Polisi terdekat. Bantulah petugas pemadam kebakaran dan polisi dengan membebaskan jalan sekitar lokasi kebakaran dari kerumunan orang atu kendaraan lain selain kendaraan petugas kebakaran dan polisi.

b.             Penanggulangan kebakaran akibat instalasi listrik dan petir
Berikut cara melakuakan penanggulangan kebakaran akibat instalasi listrik dan petir
1)             Buat instalasi listrik sesuai dengan aturan yang berlaku
2)             Gunakan sekring/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan
3)             Gunakan kabel yang berstandar keamanan yang baik
4)             Ganti kabel yang telah usang atau cacat pada isntalasi atau peralatan listrik lain
5)             Hindari percabangan sambungan antar rumah
6)             Lakukan pengukuran kontinuitas penghantar, tahanan isolasi, dan tahanan pertahanan secara berkala
7)             Gunakan isntalasi penyalur petir sesuai standar
c.              Penanggulangan kecelakaan di dalam lift
Berikut cara melakukan penanggulangan kecelakaan di dalam lift
1)             Pasang rambu-rambu dan petunjuk yang mudah dibaca oleh pengguna jika terjadi keadaan darurat
2)             Jangan memderi muatan lift melebihi kapasitasnya
3)             Jangan membawa sumber api terbuka di dalam lift
4)             Jangan merokok dan membuang punting rokok di dalam lift
5)             Jika terjadi pemutusan aliran listrik, maka lift akan berhenti di lantai terdekat dan pintu lift segera terbuka sesaat setelah berhenti. Segera keluar dari lift dengan hati-hati.
d.             Jaminan kecelakaan kerja
Jaminan kecelakaan kerja sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan yang besarnya antara 0,24%-1,74% dari upah kerja sebulan. Penyetoran iuran jaminan tersebut dilakukan setiap bulan kepada penyelenggara yang disetor secara lunas paling lambat tanggal 15 setiap bulannya. Apabila pembayarannya terlambat maka akan dikenakan denda. Tenaga kerja yang tertimpa kecelakaan kerja berhak atas jaminan kecelakaan kerja.
Jaminan kecelakaan tenaga kerja meliputi beberapa penggantian biaya seperti berikut.
1)             Biaya angkutan tenaga kerja yang celaka ke rumah sakit dan atau ke rumah termasuk biaya potongan pertama
2)             Biaya perawatan dan pemeriksaan kesehatan atau rawat jalan
3)             Biaya rehabilitasi tenaga kerja yang celaka dan cacat
4)             Santunan sementara karena tidak mampu bekerja
5)             Santunan cacat sebagian untuk selama-lamanya
6)             Santunan cacat total, baik fisik maupun mental
7)             Santunan kematian
a.              Penanggulangan kecelakaan terhadap zat berbahaya
Zat berbahaya adalah bahan-bahan yang selama pembuatannya, pengelolahanya, pengangkutannya, penyimpanannya, dan penggunaannya menimbulkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, mati lemas, keracunan, dan bahaya-bahaya lainnya terhadap gangguan kesehatan orang yang bersangkutan dengannya atau menyebabkan kerusakan benda atau harta kekayaan.
1)             Bahan-bahan eksplosif adalah bahan yang mudah meledak. Ini merupakan bahan yang paling berbahaya. Bahan ini bukan bahan peledak, tetapi juga semua bahan yang secara sendiri atau dalam campuran tertentu jika mengalami pemanasan , kekerasan, atau gesekan akan mengakibatkan ledakan yang biasanya diikuti dengan kebakaran. Contoh : garam logam yang dapat meledak karena oksidasi diri, tanpa pengaruh tertentu dari luar
2)             Bahan-bahan yang mengoksidasi. Bahan ini kaya oksigen, sehingga resiko kebakaran sangat tinggi
3)             Bahan-bahan yang mudah terbakar. Tingkat bahaya bahan-bahan ini ditentukan oleh titik bakarnya. Makin rendah titik bakarnya maka akan semakin berbahaya
4)             Bahan-bahan beracun/keracunan, bisa terjadi karena tertelan, terhirup, kontak dengan kulit, mata dan sebagainya. Contoh : NaCl adalah bahan yang digunakan dalam proses pembuatan PCB. Bahan ini sering kali akan menimbulkan gatal-gatal, bahkan iritasi jika tersentuh kulit
5)             Bahan korosif meliputi asam-asam , alkali-alkali, atau bahan-bahan kuat lainnya yang dapat menyebabkan kebakaran pada kulit yang tersentuh
6)             Bahan-bahan radioaktif meliputi isotop-isotop radioaktif dan semu persenyawaan yang mengandung bahan radioaktif. Contoh : cat bersinar
Tindakan pencegahan terhadap zat-zat yang berbahaya sebagai berikut
1)             Pemasangan label dan tanda peringatan
2)             Pengolahan, pengankutan, dan penyimpanan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada
3)             Simpanlah bahan-bahan berbahaya di tempat yang memenuhi syarat keamanan bagi penyimpanan bahan tersebut

5.                  Pendekatan keselamatan lain
Beberapa pendekatan keselamatan kerja sebagai berikut
a.              Perencanaan
Keselamatan kerja hendaknya sudah di perhitungkan sejak tahap perencanaan berdirinya organisasi (perusahaan). Hal-hal yang perlu diperhitungkan, antara lain lokasi, fasilitas penyimpanan, tempat pengolahan, pembuangan limbah, penerangan, dan sebagainya

b.             Ketatarumahtanggaan yang baik dan teratur
Menempatkan barang-barang di tempat yang semestinya, tidak menempatkan barang di tempat yang digunakan untuk lalu lintas orang, dan jalu-jalu yang digunakan untuk penyelamatan darurat. Menjaga kebersihan lingkungan dari bahan berbahaya, misalnya hindari tumpahan oli pada lantai atau jalur lalu lintas pejalan kaki
c.              Pakaian kerja
Hindari pakaian yang terlalu longgar, banyak tali, baju berdasi, baju sobek, dan kunci/gelang berantai jika anda bekerja dengan barang-barang yang berputar atau mesin-mesin yang bergerak, misalnya mesin penggiling dan mesin pintal. Hindari pakaian dari bahan seluloid jika anda bekerja dengan bahan-bahan yang mudah meledak atau mudah terbakar. Hindari membawa atau menyimpan barang-barang yang runcing, benda tajam, bahan yang mudah meledak, dan atau cairan yang mudah terbakar di kantong baju
d.             Peralatan perlindungan diri
1)        Kacamata yang sesuai dengan pekerjaan yang anda tangani, misalnya untuk pekerjaan las diperlukan kacamata dengan kaca yang dapat menyaring sinar las, kacamata renang digunakan untuk melindungi mata dari air dan zat berbahaya yang terkandung di dalam air, air dan sebagainya.
2)        Sepatu yang dapat melindungi kaki dari benda berat yang menimpa kaki, paku atau benda tajam lain, benda pijar, dan asam yang mungkin terinjak. Sepatu untuk pekerja listrik harus berbahan nonkonduktor, tanpa paku logam
3)        Sarung tangan yang tidak menghalangi gerak jari dan tangan. Pilih sarung tangan dengan bahan yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditangani, misalnya sarung tangan untuk melindungi diri dari tusukan atau sayatan, bahkan kimia berbahaya, panas, sengatan listrik atau radiasi tertentu pasti berbeda bahannya
4)        Helm pengaman yang dapat melindungi kepala dari jatuhnya suatu benda atau benda lain yang bergerak, tetapi tetap ringan
5)        Alat perlindungan telinga untuk melindungi pekerja dari kebisingan, benda bergerak, dan percikan bahan berbahaya
6)        Alat perlindungan paru-paru untuk melindungi pekerja dari bahaya polusi udara atau gas beracun
7)        Alat perlindungan lainnya, seperti tali pengaman untuk melindungi pekerja dari kemungkinan terjatuh





6.                  Organisasi keselamatan kerja
Tujuan utama bentuknya organisasi keselamatan kerja adalah untuk mengurangi tingkat kecelakaan, sakit, cacat, dan kematian akibat kerja, dengan lingkungan kerja yang sehat, bersih, aman, dan nyaman
a.                   Organisasi bisa dibentuk di tingkat pemerintah, perusahaan, atau oleh kelompok pekerja
b.                  Di Amerika, organisasi keselamatan kerja bagi pekerja swasta dibentuk di bawah OSHA ( Occuptional Safety and Healty Administration). OSHA membuat peraturan  yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Organisasi ini terdiri dari empat bagian, yaitu bagian perencanaan , operasi, logistic, dan bagian keuangan. Personal organisasi bisa terdiri dari pemerintah, kepolisian, dokter, psikolog, tenaga ahli teknik, ahli jiwa, dan sebagainya
c.                   Di Indonesia, organisasi pemerintah yang menangani masalah keselamatan kerja di tingkat pusat dibentuk di bawah Direktorat Pembinaan Norma Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Di samping itu, organisasi macam ini juga dibentuk di perusahaan dan ikatan ahli  tertentu


7.                  Prosedur keselamatan kerja dalam merakit komputer
Komputer dan komponen-komponennya merupakan peralatan yang sangat rentan terhadap kerusakan. Oleh karena itu, dalam melakukan prosedur perakitan komponen komputer, anda sebaiknya berhati-hati. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merakit, sebagai berikut.
a.                   Bekerjalah di lingkungan kerja yang cocok, nyaman, serta memiliki ventilasi udara yang baik, sehingga memungkinkan anda bergerak dengan leluasa
b.                  Sediakan meja kerja perakitan yang cukup besar untuk menyimpan beberapa komponen komputer yang akan dirakit serta letakkan pada tempat yang mudah dijangkau
c.                   Jauhkan benda-benda yang bersifat cair dan korosif yang beresiko tumpah mengenai komponen komputer
d.                  Berhati-hatilah dalam menangani segala komponen, jangan sampai jatuh
e.                   Janganlah menyentuh langsung komponen elektronik, konektor atau jalur rangkaian, tetapi peganglah bagian badan logam atau plastik yang terdapat pada komponen
f.                   Gunakan gelang antistatis atau sentuhlah permukaan logam pada casing sebelum memegang komponen untuk membuang muatan listrik satatis
g.                  Sediakan beberapa peralatan pendukung (tool set) dan letakkan di lokasi yang mudah dijangkau
h.                  Berhati-hatilah dengan benda-benda logam berukuran kecil seperti baut (sekrup) atau ring baut, jangan sampai jatuh mengenai rangkaian elektronis terutama ketika komputer sudah tersambung ke jala listrik PLN (dalam keadaan menyala). Keteledoran ini akan berakibat fatal dan merusak komputer secara keseluruhan
i.                    Janganlah segan untuk selalu membaca buku petunjuk manual yang disertakan pada setiap komponen komputer sebelum anda merakit PC
j.                    Jika memungkinkan, gunakan perangkat UPS (Uninterupted Power Supply). Alat ini mampu menyimpan arus listrik ketika aliran listrik terputus

0 komentar:

Post a Comment

A call-to-action text Contact us