:::: MENU ::::

Blog ini Didedikasikan untuk Kemajuan Siswa-siswi SMKN 2 Pinggir untuk menyongsong Era Teknologi Digital di Masa yang akan datang

  • Suitable for all screen sizes

  • Easy to Customize

  • Customizable fonts.

Showing posts with label KJD. Show all posts
Showing posts with label KJD. Show all posts

Wednesday, July 24, 2019


C.                Kesehatan Kerja

1.                   Pengertian kesehatan kerja
Kesehatan kerja merupakan bagian dari ilmu kesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya  jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat. Kesehatan kerja meliputi kesehatan jasmani dan kesehatan rohani. Kesehatan jasmani dan kesehatan rohani saling berkaitan, terutama kesehatan rohani akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan jasmani dan kesehatan jasmani sangat dipengauhi oleh kesehatan lingkungan.
1.                       Unsur-unsur penunjang kesehatan kerja
Unsur-unsur penunjang kesehatan jasmani di tempat kerja meliputi makanan dan minuman yang bergizi, sarana dan peralatan olahraga yang memadai, waktu istirahat, asuransi kesehatan bagi karyawan, sarana kesehatan atau kotak P3K di tempat kerja, serta transportasi untuk kesehatan.
Unsur-unsur penunjang kesehatan rohani di tempat kerja meliputi : sarana dan prasarana ibadah, peyuluhan kerohanian rutin, tabloid tentang kerohanian, tata tertib di tempat kerja, kantin dan tempat istirahat yang memadai, dan sebagainya
            Unsur-unsur penunjang kesehatan lingkungan di tempat kerja, antara lain sarana dan prasarana serta peralatan kebersihan, air yang memenuhi kebutuhan, ventilasi udara yang cukup, masuknya sinar matahari ke ruang kerja, lingkungan alami, kipas angina atau air conditioner, jadwal piket kebersihan, dan petugas kebersihan.
2.                       Komputer dan kesehatan
Gangguan kesehatan yang mungkin muncul akibat penggunaan komputer adalah gangguan pada mata, kepala, tangan, dan badan. Salah satu peralatan komputer yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan adalah monitor. Gangguan kesehatan yang di duga timbul akibat radiasi komputer adalah penyakit katarak. Untuk itu, setiap pengguna komputer perlu mengatur waktu yang lama, usahakan untuk mengatur waktu jeda agar tidak teru-menerus menatap layar monitor. Selain radiasi yang di timbulkan oleh monitor komputer, anda perlu memerhatikan pula factor-faktor lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu posisi tubuh, posisi peralatan, pencahayaan ruangan, dan kondisi lingkungan ( suhu, kualitas udara, dan gangguan suara). Menggunakan komputer dengan posisi tubuh yang benar akan memberikan kenyamanan saat bekerja. Dengan posisi tubuh yang rileks, anda dapat bekerja secara efektif dan kesehatan anda pun akan terjaga.
Beberapa hal yang dapat dilakukan agar terhindar risiko bekerja dengan menggunakan komputer adalah sebagai berikut.
a.              Aturlah posisi tubuh saat bekerja dengan komputer sehingga merasa nyaman
b.             Aturlah posisi komputer dan ruangan sehingga memberi rasa nyaman
c.              Makan, minum, dan istirahatlah yang cukup. Jangan menahan buang air kecil karena terlalu asyik bekerja dengan komputer
d.             Sesekali gerakkan badan untuk mengurangi ketegangan otot dan pikiran. Berolahragalah secara teratur
e.              Sesekali alihkan pandangan ke luar ruangan untuk relaksasi mata

4.                       Jaminan pemeliharaan kesehatan
          Jaminan pemeliharaan kesehatan meliputi upaya peningkatan kesehatan (promotif) dan pemulihan (rehabilitatif). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Iuran jaminan pemeliharaan kesehatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan yang besarnya 6% dari upah per bulan bagi tenaga kerja yang telah berkeluarga dan 3% dari  upah per bulan bagi tenaga kerja yang belum berkeluarga. Jaminan tersebut diberikan kepada tenaga kerja atau suami/istri dan anak sebanyak-banyaknya tiga orang yang meliputi jaminan bertikut.
a.              Rawat jalan tingkat pertama
b.             Rawat jalan tingkat lanjut
c.              Rawat inap
d.             Pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan
e.              Penunjang diagnostik
f.              Pelayanan khusus
g.             Pelayanan gawat darurat

D.                     Keamanan kerja

1.                       Pengertian keamanan kerja
Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materiil maupun nonmaterial. Keselamatan dan kesehatan dapat tercapai apabila terdapat keamanan kerja. Keamanan kerja dapat diwujudkan dengan mengenakan sebagai perlengkapan keamanan.


2.                       Unsur-unsur penunjang keamanan
Perlengkapan keamanan yang diperlukan disesuaikan dengan tempat seseorang bekerja. Apabila di luar ruangan tau lapangan maka unsur-unsur penunjang keamanan materiil yang dapt digunakan, yaitu baju kerja, kacamata, helm, dan lain-lain. Apabila di dalam ruangan seperti pekerja kantoran, yang lebih diutamakan adalah mematuhi peraturan yang berlaku di tempat kerja.
            Adapun unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial, yaitu buku petunjuk penggunaan alat; rambu-rambu dan isyarat bahaya; imbauan-imbauan;serta petugas keamanan.

1.                  Syarat-syarat lingkungan kerja dan ruang kerja yang aman
Syarat-syarat lingkungan kerja dan ruang kerja yang aman,antara lain:
a.              Adanya pembagian tugas dan tanggung jawab serta wewenang yang jelas
b.             Adanya peraturan kerja yang fleksibel
c.              Adanya penghargaan atas hak dan kewajiban pekerja yang selalu diberikan
d.             Adanya hubungan social yang baik antar perusahaan dengan masyarakat setempat
e.              Adanya ruang kerja yang memenuhi standar SSLK (Syarat-Syarat Lingkungan Kerja)
Syarat-syarat ruang kerja, sebagai berikut.
a.              Tempat kerja steril dari debu, kotoran, asap rokok, uap gas, radiasi, getaran dari peralatan , bising dan lainnya
b.             Tempat kerja aman dari sengatan arus listrik
c.              Lampu penerangan cukup memadai
d.             Ventilasi dan sirkulasi udara seimbang
e.              Adanya aturan kerja atau aturan keperilakuan (code of conduct)
f.              Adanya prosedur kerja sesuai dengan aturan Standard operating procedur (SOP)

Dalam melakukan sebuah pekerjaan, pekrja harus menggunakan alat atau barang yang memenuhi standar K3LH agar kita terhindar dari sebuah kecelakaan. Contohnya sebagai berikut.
a.              Saat memasang jaringan, pekerja biasanya memanjat tower. Alat yang harus dia gunakan adalah safety belt yang gunanya adalah melindungi pekerja bila pekerja terjatuh dari ketinggian.
b.             Saat pekerja merakit Personal Komputer (PC) hendaknya pekerja menggunakan alas kaki atau gelang antistatis agar pekerja terhindar dari aliran atau loncatan arus listrik
Hal-hal yang harus dilakukan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman, yaitu sebagai berikut.
a.              Penggunaan alat standar keamanan
b.             Bekerja sesuai SOP
c.              Bekerja sesuai dengan bidang keahlian
d.             Bekerja sesuai jam kerja
e.              Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengurangi produktivitas kerja
Keamanan kerja di dalam kantor juga dapat di wujudkan dengan pengguanaan fasilitas atau peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan prosedur keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja, misalnya fasilitas-fasilitas komputer, kursi, meja, serta bahan dan perlengkapan kerja

4.                  Hal-hal yang berkaitan dengan keamanan kerja
 Keamanan kerja dapat dicapai melalui penerapan ergonomic, ergometri, otomatisasi, dan mekanisme peralatan perlindungan diri, waktu kerja, lingkungan kerja, serta factor manusia yang berupaya untuk melindungi tenaga kerja.
a.              Ergonomi
Ergonomi berasal dari bahasa Yunani , yaitu ergon (kerja) dan nomos (peraturan/hukum). Pada berbagai Negara digunakan istilah yang berbeda-beda, seperti arbeitswissenschaft di Jerman, bioteknologi di Negara-negara Skandinavia, human engineering dan human  factors engineering atau personal research di Amerika Utara. Pengertian ergonomi secara umum adalah peraturan/hukum kerja yang mengatur tenaga kerja, sarana kerja, dan pekerjaannya. Prinsip-prinsip ergonomi menurut Baiduri, sebagai berikut.
1)        Bekerja dalam posisi atau postur normal
2)        Mengurangi beban berlebihan
3)        Menempatkan peralatan agar selalu berada dalam jangkauan
4)        Bekerja sesuai dengan ketinggian dimensi tubuh
5)        Mengurangi gerakan berulang dan berlebihan
6)        Meminimalisasi gerakan statis
7)        Mencakup jarak ruang
8)        Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman
9)        Melakukan gerakan, olah raga, dan peregangan saat bekerja
10)    Membuat agar disply dan  contoh mudah dimengerti
11)    Mengurangi stress

b.             Ergometri
Ergometri adalah ilmu untuk mengukur kemampuan kerja atau pemakaian tenaga kerja atau pemakaian tenaga sendiri oleh pekerja untuk pekerjaannya dan daya kerja fisik maksimum dari tenaga kerja. Ketika bekerja, tenaga kimia dalam tubuh diubah menjadi tenaga mekanik dan panas dengan bantuan oksigen (O2)  sebagai bahan bakar.
c.              Otomatisasi
Otomatisasi adalah penggunaan alat-alat mekanik untuk melakukan pekerjaan
d.             Peralatan perlindungan diri
1)        Perlindungan mata dan muka
Hal-hal yang menganggu kesehatan mata, antara lain :
a)        Dampak partikel kecil yang terlempar
b)        Dampak partikel besar
c)        Percikan cairan panas atau korosif
d)       Kontak mata dengan gas atau uap iritasi
e)        Berkas radiasi elektromagnetik
Macam-macam model kacamata yang dipergunakan untuk perlindungan mata sebagai berikut.
a)        Kacamata keselamatan biasa, jenis kacamata tersebut cocok untuk bahaya berenergi rendah
b)        Kacamata pelindung (goggles), jenis kacamata tersebut cocok untuk macam-macam bahaya
c)        Tameng muka, jenis alat perlindungan tersebut cocok untuk melindungi mata dan seluruh muka
2)        Perlindungan kulit dan tubuh
Penyebab terganggunya kesehatan kulit dan tubuh adalah kerusakan akibat bahan korosif yang dapat menimbulkan dermatitis. Penyerapan ke dalam tubuh melalui kulit. Penyakit ini ada dua jenis, yaitu iritasi dan elergi.
Pemilihan dan pemakaian pakaian kerja dilakukan berdasarkan ketentuan berikut.
1)        Pemakaian pakaian mempertimbangkan bahaya yang mungkin dialami
2)        Pakaian longgar, pakaian sobek, dasi, dan arloji tidak boleh dipakai di dekat bagian mesin
3)        Jika kegiatan produksi berhubungan dengan bahaya peledakan/kebakaran, maka hindari memakai pakaian yang terbuat dari seluloid
4)        Baju lengan pendek lebih baik daripada baju lengan panjang
5)        Benda tajam atau runcing tidak boleh dimasukkan ke dalam kantong
6)        Tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan debu tidak boleh memakai pakaian berkantong atau mempunyai lipatan.
3)        Perlindungan pernapasan
Efisiensi perlindungan pernapasan dalam membuang kontaminan dinyatakan dalam faktor perlindungan nominal. Jenis-jenis perlindungan pernapasan, di antaranya respirator dan alat bantu pernapasan
4)        Perlindungan pendengaran
Perlindungan pendengaran ada yang dapat dipakai berulang-ulang, ada juga yang hanya sekali pakai, misalnya ear plug, semi-insert ear plig, dan ear muff



5.                  Prosedur bekerja dengan aman dan tertib
Prosedur bekerja dengan aman dan tertib yang berlaku di setiap dunia usaha atau dunia industry biasanya telah dibuat dalam bentuk tata tertib dan aturan keprilakuan.
a.              Tata tertib kerja
Secara umum, tata tertib bekerja sebagai berikut
1)   Setiap karyawan wajib hadir dan pulang tepat waktu seperti yang telah ditetapkan
2)   Setiap karyawan wajib mengisi daftar absen/menyerahkan katru pada tempat yang telah ditetapkan, baik pada waktu masuk atau pulang bekerja dan harus diisi/diserahkan oleh karyawan sendiri, apabila tidak melakukannya yang bersangkutan dianggap mangkir dan upahnya tidak dibayar
3)   Setiap karyawan wajib mengikuti dan memenuhi seluruh petunjuk atau intruksi yang diberikan oleh atasan atau pimpinan perusahaan yang berwenang memberikan instruksi atau petunjuk tersebut
4)   Setiap karyawan wajib melaksanakan semua tugas dan kewajiban yang diberikan perusahaan kepadanya
5)   Setiap karyawan wajib menjaga dan memelihara dengan baik semua fasilitas milik perusahaan dan segera melaporkan kepada pimpinan peusahaan/atasan apabila mengetahui hal-hal yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian perusahaan
6)   Setiap karyawan wajib memelihara dan memegang teguh rahasia perusahaan terhadap siapa pun tentang apa yang diketahuinya mengenai perusahaan
7)   Setiap karyawan wajib melaporkan kepada pimpinan perusahaan apabila ada perubahan-perubahan atas satatus dirinya, susunan keluarganya, perubahan alamat, dan sebagainya
8)   Setiap karyawan wajib memeriksa semua alat-alat kerja, mesin-mesin dan sebagainya. Sebelum memulai bekerja atau meninggalkan pekerjaan sehingga benar-benar tidak akan menimbulkan kerusakan/bahaya yang akan mengganggu pekerjaan
9)   Setiap karyawan dilarang membawa/menggunakan barang/alat milik perusahaan keluar dari lingkungan perusahaan tanpa izin pimpinan perusahaan yang berwenang
10)    Setiap karyawan dilarang melakukan pekerjaan yang bukan tugasnya dan tidak diperkenankan memasuki ruangan lain yang bukan bagiannya, kecuali atas perintah/izin atasanya
11)    Setiap karyawan dilarang menjual/memperdagangkan barang-barang apa pun atau mengedarkan daftar kososng, nmenempelkan, atau mengedarkan poster yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan tanpa izin perusahaan
12)    Setiap karyawan dilarang minum minuman keras, mabuk, menyimpan , dan menyalahgunakan obat terlarang, melakukan perjudian, pertengkaran dan berkelahi dengan sesame karyawan pimpinan di dalam lingkungan perusahaan
13)    Setiap karyawan dilarang membawa senjata tajam ke dalam lingkungan perusahaan
14)    Setiap karyawan dilarang melakukan tindak asusila

E. Pedoman keselamatan lingkungan hidup
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, pada akhirnya komputer beserta perangkat pendukungnya lama-kelamaan tidak akan digunakan lagi. Hal ini terjadi karena beberapa hal seperti berikut.

  1. Komponen-komponen mulai lebih sering gagal bekerja karena mesinnya sudah tua
  2. Komputer menjadi using karena aplikasi yang diharapkan tidak sesuai dengan harapan semula
  3. Mesin yang lebih baru dengan fitur yang telah dikembangkan menggantikan model yang sebelumnya
Komponen-komponen komputer beserta alat pendukungnya mengandung beberapa material bahan yang tidak ramah lingkungan. Kompone komputer kebanyakaan mengandung substansi yang berbahaya, baik bagi kesehatan manusia maupun lingkungan. Material berbahaya yang terkandung dalam komponen komputer, antara lain plastic, logam tertentu, fiberglass, arsenic, silicon, gallium, dan timah. Monitor tipe CRT (Cathoda Ray Tube) mengandung kaca, logam, plastic, timah, dan gallium. Baterai dengan system portabel dapat mengandung timah, cadmium, litium, mangan, dan merkuri. Banyak substansi pembersih yang digunakan pada perlengkapan komputer juga dapat diklasifikasikan sebagai material berbahaya. Maka dari itu, proses pembuangan limbah komponen-komponen komputer harus tepat agar tidak berbahaya bagi manusia maupun lingkungan.

B.                Keselamatan Kerja

1.                  Pengertian keselamatan kerja
Keselamatan kerja merupakan keadaan di mana seseorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya. Aman dan sehat yang dimaksud mencakup keamanan dari terjadinya kecelakaan dan sehat dari berbagai faktor penyakit yang muncul dalam proses kerja. Keselamatan kerja merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh perusahaan terhadap pegawainya melalui serangkaian prosedur keselamatan.

2.                  Manfaat dan tujuan keselamatan kerja
Manfaat diterapkannya standar keselamatan kerja sebagai berikut
a.         Tercapainya tujuan dari sebuah proyek sesuai dengan rencana yang telah ditentukan
b.         Meminimalkan kerugian materi
c.         Terciptanya suasana kerja yang harmonis
d.        Tingkat keberhasilan pekerjaan yang tinggi
Tujuan keselamatan kerja adalah sebagai berikut
a.         Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan dan meningkatkan produksi serta prodiktivitas nasional
b.         Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja
c.         Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien
d.        Sasaran utama keselamatan kerja adalah tempat kerja

3.                  Kecelakaan
Keselamatan kerja berkaitan dengan kecelakaan kerja, yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. Kecelakaan merupakan kejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan karena mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya. Sabotase atau criminal merupakan tindakan di luar lingkup kecelakaan yang sebenarnya. Kerugian akibat kecelakaan kerja disebut dengan 5K, yaitu kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan dan kesedihan, kelainan dan cacat, serta kematian.
Klasifikasi kecelakaan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berikut.
a.         Menurut jenis kecelakaan, misalnya terjatuh, tertimpa benda jatuh, tertumbuk atu terkena sengatan arus listrik, tersambar petir, kontak dengan bahan-bahan berbahaya, dan lain-lain
b.         Menurut sumber atau penyebab kecelakaan , misalnya dari mesin, alat angkut dan alat angkat, bahan/zat berbahaya dan radiasi, serta lingkungan kerja
c.         Menurut sifat luka atau kelainan, misalnya patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca dan sebagainya.
Kecelakaan dapat dihindari dengan cara menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin, menerapkan standarisasi kerja yang telah digunakan secara resmi, melakukan pengawasan dengan baik, memasang tanda-tanda peringatan, melakukan pendidikan, dan penyuluhan kepada masyarakat.

4.                  Penanggulangan Kecelakaan
Penanggulangan beberapa macam kecelakaan sebagai berikut
a.               Penanggulangan kebakaran
Cara melakukan penanggulangan kebakaran sebagai berikut
1)             Jangan membuang punting rokok yang masih menyala di tempat yang mengandung bahan yang mudah terbakar
2)             Hindarkan sumber-sumber menyala di tempat terbuka
3)             Hindari awan debu yang mudah meledak
4)             Perlengkapan pemadam kebakaran
Alat-alat pemadam dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis berikut
a)             Terpasang tetap di tempat

Terpasang tetap di tempat misalnya pemancar air otomatis, pompa air, pipa-pipa, slang untuk aliran air, dan alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2  atau busa. Alat-alat pemadam kebakaran seperti pemancar air otomatis, pompa air, pipa-pipa, dan slang untuk aliran air digunakan untuk penanggulangan kebakaran yang relative kecil, terdapat sumber air dilokasi kebakaran, dan lokasi dapat dijangkau oleh peralatan tersebut. Sedangkan alat  pemadam  kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa digunakan jika kebakaran relative besar, lokasi kebakaran sulit dijangkau alat pemadam atau tidak terdapat sumber air yang cukup, terdapat instalasi listrik, dan terdapat tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar.
b)             Bisa begerak atau dibawa

Alat ini seharusnya tetap tersedia di setiap kantor, bahkan rumah tangga. Pemasangan alat hendaknya di tempat yang paling mungkin terjadi kebakaran, tetapi tidak terlalu dekat dengan tempat kebakaran dan mudah dijangkau saat terjadi kebakaran. Jika terjadi kebakaran di sekitar anda, maka segera apor ke Dinas Kebakaran atau Kantor Polisi terdekat. Bantulah petugas pemadam kebakaran dan polisi dengan membebaskan jalan sekitar lokasi kebakaran dari kerumunan orang atu kendaraan lain selain kendaraan petugas kebakaran dan polisi.

b.             Penanggulangan kebakaran akibat instalasi listrik dan petir
Berikut cara melakuakan penanggulangan kebakaran akibat instalasi listrik dan petir
1)             Buat instalasi listrik sesuai dengan aturan yang berlaku
2)             Gunakan sekring/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan
3)             Gunakan kabel yang berstandar keamanan yang baik
4)             Ganti kabel yang telah usang atau cacat pada isntalasi atau peralatan listrik lain
5)             Hindari percabangan sambungan antar rumah
6)             Lakukan pengukuran kontinuitas penghantar, tahanan isolasi, dan tahanan pertahanan secara berkala
7)             Gunakan isntalasi penyalur petir sesuai standar
c.              Penanggulangan kecelakaan di dalam lift
Berikut cara melakukan penanggulangan kecelakaan di dalam lift
1)             Pasang rambu-rambu dan petunjuk yang mudah dibaca oleh pengguna jika terjadi keadaan darurat
2)             Jangan memderi muatan lift melebihi kapasitasnya
3)             Jangan membawa sumber api terbuka di dalam lift
4)             Jangan merokok dan membuang punting rokok di dalam lift
5)             Jika terjadi pemutusan aliran listrik, maka lift akan berhenti di lantai terdekat dan pintu lift segera terbuka sesaat setelah berhenti. Segera keluar dari lift dengan hati-hati.
d.             Jaminan kecelakaan kerja
Jaminan kecelakaan kerja sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan yang besarnya antara 0,24%-1,74% dari upah kerja sebulan. Penyetoran iuran jaminan tersebut dilakukan setiap bulan kepada penyelenggara yang disetor secara lunas paling lambat tanggal 15 setiap bulannya. Apabila pembayarannya terlambat maka akan dikenakan denda. Tenaga kerja yang tertimpa kecelakaan kerja berhak atas jaminan kecelakaan kerja.
Jaminan kecelakaan tenaga kerja meliputi beberapa penggantian biaya seperti berikut.
1)             Biaya angkutan tenaga kerja yang celaka ke rumah sakit dan atau ke rumah termasuk biaya potongan pertama
2)             Biaya perawatan dan pemeriksaan kesehatan atau rawat jalan
3)             Biaya rehabilitasi tenaga kerja yang celaka dan cacat
4)             Santunan sementara karena tidak mampu bekerja
5)             Santunan cacat sebagian untuk selama-lamanya
6)             Santunan cacat total, baik fisik maupun mental
7)             Santunan kematian
a.              Penanggulangan kecelakaan terhadap zat berbahaya
Zat berbahaya adalah bahan-bahan yang selama pembuatannya, pengelolahanya, pengangkutannya, penyimpanannya, dan penggunaannya menimbulkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, mati lemas, keracunan, dan bahaya-bahaya lainnya terhadap gangguan kesehatan orang yang bersangkutan dengannya atau menyebabkan kerusakan benda atau harta kekayaan.
1)             Bahan-bahan eksplosif adalah bahan yang mudah meledak. Ini merupakan bahan yang paling berbahaya. Bahan ini bukan bahan peledak, tetapi juga semua bahan yang secara sendiri atau dalam campuran tertentu jika mengalami pemanasan , kekerasan, atau gesekan akan mengakibatkan ledakan yang biasanya diikuti dengan kebakaran. Contoh : garam logam yang dapat meledak karena oksidasi diri, tanpa pengaruh tertentu dari luar
2)             Bahan-bahan yang mengoksidasi. Bahan ini kaya oksigen, sehingga resiko kebakaran sangat tinggi
3)             Bahan-bahan yang mudah terbakar. Tingkat bahaya bahan-bahan ini ditentukan oleh titik bakarnya. Makin rendah titik bakarnya maka akan semakin berbahaya
4)             Bahan-bahan beracun/keracunan, bisa terjadi karena tertelan, terhirup, kontak dengan kulit, mata dan sebagainya. Contoh : NaCl adalah bahan yang digunakan dalam proses pembuatan PCB. Bahan ini sering kali akan menimbulkan gatal-gatal, bahkan iritasi jika tersentuh kulit
5)             Bahan korosif meliputi asam-asam , alkali-alkali, atau bahan-bahan kuat lainnya yang dapat menyebabkan kebakaran pada kulit yang tersentuh
6)             Bahan-bahan radioaktif meliputi isotop-isotop radioaktif dan semu persenyawaan yang mengandung bahan radioaktif. Contoh : cat bersinar
Tindakan pencegahan terhadap zat-zat yang berbahaya sebagai berikut
1)             Pemasangan label dan tanda peringatan
2)             Pengolahan, pengankutan, dan penyimpanan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada
3)             Simpanlah bahan-bahan berbahaya di tempat yang memenuhi syarat keamanan bagi penyimpanan bahan tersebut

5.                  Pendekatan keselamatan lain
Beberapa pendekatan keselamatan kerja sebagai berikut
a.              Perencanaan
Keselamatan kerja hendaknya sudah di perhitungkan sejak tahap perencanaan berdirinya organisasi (perusahaan). Hal-hal yang perlu diperhitungkan, antara lain lokasi, fasilitas penyimpanan, tempat pengolahan, pembuangan limbah, penerangan, dan sebagainya

b.             Ketatarumahtanggaan yang baik dan teratur
Menempatkan barang-barang di tempat yang semestinya, tidak menempatkan barang di tempat yang digunakan untuk lalu lintas orang, dan jalu-jalu yang digunakan untuk penyelamatan darurat. Menjaga kebersihan lingkungan dari bahan berbahaya, misalnya hindari tumpahan oli pada lantai atau jalur lalu lintas pejalan kaki
c.              Pakaian kerja
Hindari pakaian yang terlalu longgar, banyak tali, baju berdasi, baju sobek, dan kunci/gelang berantai jika anda bekerja dengan barang-barang yang berputar atau mesin-mesin yang bergerak, misalnya mesin penggiling dan mesin pintal. Hindari pakaian dari bahan seluloid jika anda bekerja dengan bahan-bahan yang mudah meledak atau mudah terbakar. Hindari membawa atau menyimpan barang-barang yang runcing, benda tajam, bahan yang mudah meledak, dan atau cairan yang mudah terbakar di kantong baju
d.             Peralatan perlindungan diri
1)        Kacamata yang sesuai dengan pekerjaan yang anda tangani, misalnya untuk pekerjaan las diperlukan kacamata dengan kaca yang dapat menyaring sinar las, kacamata renang digunakan untuk melindungi mata dari air dan zat berbahaya yang terkandung di dalam air, air dan sebagainya.
2)        Sepatu yang dapat melindungi kaki dari benda berat yang menimpa kaki, paku atau benda tajam lain, benda pijar, dan asam yang mungkin terinjak. Sepatu untuk pekerja listrik harus berbahan nonkonduktor, tanpa paku logam
3)        Sarung tangan yang tidak menghalangi gerak jari dan tangan. Pilih sarung tangan dengan bahan yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditangani, misalnya sarung tangan untuk melindungi diri dari tusukan atau sayatan, bahkan kimia berbahaya, panas, sengatan listrik atau radiasi tertentu pasti berbeda bahannya
4)        Helm pengaman yang dapat melindungi kepala dari jatuhnya suatu benda atau benda lain yang bergerak, tetapi tetap ringan
5)        Alat perlindungan telinga untuk melindungi pekerja dari kebisingan, benda bergerak, dan percikan bahan berbahaya
6)        Alat perlindungan paru-paru untuk melindungi pekerja dari bahaya polusi udara atau gas beracun
7)        Alat perlindungan lainnya, seperti tali pengaman untuk melindungi pekerja dari kemungkinan terjatuh





6.                  Organisasi keselamatan kerja
Tujuan utama bentuknya organisasi keselamatan kerja adalah untuk mengurangi tingkat kecelakaan, sakit, cacat, dan kematian akibat kerja, dengan lingkungan kerja yang sehat, bersih, aman, dan nyaman
a.                   Organisasi bisa dibentuk di tingkat pemerintah, perusahaan, atau oleh kelompok pekerja
b.                  Di Amerika, organisasi keselamatan kerja bagi pekerja swasta dibentuk di bawah OSHA ( Occuptional Safety and Healty Administration). OSHA membuat peraturan  yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Organisasi ini terdiri dari empat bagian, yaitu bagian perencanaan , operasi, logistic, dan bagian keuangan. Personal organisasi bisa terdiri dari pemerintah, kepolisian, dokter, psikolog, tenaga ahli teknik, ahli jiwa, dan sebagainya
c.                   Di Indonesia, organisasi pemerintah yang menangani masalah keselamatan kerja di tingkat pusat dibentuk di bawah Direktorat Pembinaan Norma Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Di samping itu, organisasi macam ini juga dibentuk di perusahaan dan ikatan ahli  tertentu


7.                  Prosedur keselamatan kerja dalam merakit komputer
Komputer dan komponen-komponennya merupakan peralatan yang sangat rentan terhadap kerusakan. Oleh karena itu, dalam melakukan prosedur perakitan komponen komputer, anda sebaiknya berhati-hati. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merakit, sebagai berikut.
a.                   Bekerjalah di lingkungan kerja yang cocok, nyaman, serta memiliki ventilasi udara yang baik, sehingga memungkinkan anda bergerak dengan leluasa
b.                  Sediakan meja kerja perakitan yang cukup besar untuk menyimpan beberapa komponen komputer yang akan dirakit serta letakkan pada tempat yang mudah dijangkau
c.                   Jauhkan benda-benda yang bersifat cair dan korosif yang beresiko tumpah mengenai komponen komputer
d.                  Berhati-hatilah dalam menangani segala komponen, jangan sampai jatuh
e.                   Janganlah menyentuh langsung komponen elektronik, konektor atau jalur rangkaian, tetapi peganglah bagian badan logam atau plastik yang terdapat pada komponen
f.                   Gunakan gelang antistatis atau sentuhlah permukaan logam pada casing sebelum memegang komponen untuk membuang muatan listrik satatis
g.                  Sediakan beberapa peralatan pendukung (tool set) dan letakkan di lokasi yang mudah dijangkau
h.                  Berhati-hatilah dengan benda-benda logam berukuran kecil seperti baut (sekrup) atau ring baut, jangan sampai jatuh mengenai rangkaian elektronis terutama ketika komputer sudah tersambung ke jala listrik PLN (dalam keadaan menyala). Keteledoran ini akan berakibat fatal dan merusak komputer secara keseluruhan
i.                    Janganlah segan untuk selalu membaca buku petunjuk manual yang disertakan pada setiap komponen komputer sebelum anda merakit PC
j.                    Jika memungkinkan, gunakan perangkat UPS (Uninterupted Power Supply). Alat ini mampu menyimpan arus listrik ketika aliran listrik terputus
A call-to-action text Contact us