:::: MENU ::::

Blog ini Didedikasikan untuk Kemajuan Siswa-siswi SMKN 2 Pinggir untuk menyongsong Era Teknologi Digital di Masa yang akan datang

  • Suitable for all screen sizes

  • Easy to Customize

  • Customizable fonts.

Sunday, January 31, 2016

Security Management yaitu suatu sistem untuk memberikan pemahaman yang utuh/ terpadu serta kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan dan mendesain Sistem Pengamanan yang tepat, efektif, dan efisien, sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi, khususnya Ancaman / Gangguan yang mungkin terjadi serta kemampuan Perusahaan sendiri dan berguna untuk mencegah sedini mungkin kerugian-kerugian bagi Perusahaan (Loss Prevention).
a.       Mengetahui secara garis besar Defenisi Security Management
Yang dimaksud dengan Security Management secara umum yaitu dapat melaksanakan Prosedur Sistem Manajemen Pengamanan dalam membentuk Kerangka dasar bagi perusahaan agar dapat mengelola aspek keamanan dan ketertiban dengan mengatur dan pengendalikan potensi bahaya dan faktor resiko, guna mencapai perlindungan keamanan karyawan, tamu dan masyarakat ; perlindungan mesin, alat, materi dan harta benda perusahaan ; proses produksi yang aman, handal dan efersien, perlindungan yang berkualitas dan lestari serta dapat diintregrasikan dalam sistem Manajemen Perusahaan yang ada dan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan.
b.       Loss Prevention Management
Adalah Langkah-langkah yang perlu diselenggarakan dalam upaya membuat sekuriti, pencegahan kerugian, dengan harapan agar terselenggaranya suatu manajemen sekuriti yang terarah, yaitu tidak terjadinya gangguan-gangguan keamanan, atau timbulnya kerugian-kerugian, sedangkan penyelenggaran manajemen sekuriti ini dilaksanakan dengan memperhatikan keefektivitasan biaya ( effective security / loss prevention management, which simultaneously cost effective ) 
c.        Risk management
Adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan upaya mencegah dan mengurangi ancaman atau pengaruh negatif dari suatu peristiwa atau insiden yang dapat membawa resiko. Dengan defenisi sebagai suatu penerapan kebijakan manajerial yang disusun secara sistematis, prosedural serta pelaksanaan tugas-tugas pengidentifikasian, penganalisaan, penilaian, penanganan dan pemantauan serta pengkajian ulang atas suatu peristiwa/insiden yang berupa ancaman dan mengakibatkan resiko.
d.       Management Pengamanan Industrial
Adalah dapat memahami sasaran, tujuan serta fungsi organisasi, disusun secara sistematis & pendekatan yang dikoordinasikan antar bagian serta upaya penanganan sesuai dengan tingkat resiko & pembiayaan yang efektif dan terus dimonitor serta dikaji ulang.
e.        Kepemimpinan Sekuriti
Sebagai Manager Sekuriti dituntut mempunyai daya analisa yang tajam karena daya analisa yang tajam inilah pra syarat terlaksananya kewaspadaan terhadap lingkungan. ” Pemimpin yaitu orang-orang yang melakukan sesuatu yang benar ( Do the right things ) sedang Manager ” Orang-orang yang melakukan sesuatu dengan benar (Do the things right).
f.         Profesionalisme Security
Yaitu dapat mengembangkan sikap sebagai seorang Manager Security yang memenuhi tuntutan dan perkembangan dari unit-unit usaha dengan memberikan pelayanan yang prima dan konsisten.

Ancaman Keamanan Informasi (Information Security Threat)
Merupakan orang, organisasi, mekanisme, atauperistiwa yang memiliki potensi untuk membahayakansumber daya informasi perusahaan.
  1. Ancaman Internal
Ancaman internal bukan hanya mencakup karyawan perusahaan, tetapi juga pekerja temporer, konsultan, kontraktor, bahkan mitra bisnis perusahaan tersebut.
  1. Ancaman Eksternal
Misalnya perusahaan lain yang memiliki produk yang sama dengan produk perusahaan kita atau disebut juga pesaing usaha.
Kebijakan Keamanan Informasi
Suatu kebijakan keamanan harus diterapkan untuk mengarahkan keseluruhan program. Perusahaan dapat menerapkan keamanan dengan pendekatan yang bertahap, diantaranya:
  1. Fase 1:
Inisiasi Proyek. Membentuk sebuah tim untuk mengawas proyek kebijakan keamanan tersebut.
  1. Fase 2:
Penyusunan Kebijakan. Berkonsultasi dengan semua pihak yang berminat dan terpengaruh.
  1. Fase 3:
Konsultasi dan persetujuan.Berkonsultasi dengan manajemen untuk mendapatkan pandangan mengenai berbagai persyaratan kebijakan.
  1. Fase 4:
Kesadaran dan edukasi.Melaksanakan program pelatihan kesadaran dan edukasi dalam unit-unit organisasi.
  1. Fase 5:
Penyebarluasan Kebijakan. Kebijakan ini disebarluaskan ke seluruh unit organisasi dimana kebijakan tersebut dapat diterapkan.

0 komentar:

Post a Comment

A call-to-action text Contact us